HNSI Tapteng Apresiasi Lanal Sibolga Amankan Kapal Pukat Bom

oleh
Ketua HNSI Tapteng, Abdul Basir Situmeang bersama pengurus apresiasi penangkapan kapal pukat bom KM Yakin 02 (Aris Barasa/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memberikan apresiasi atas kinerja Danlanal Sibolga, Letkol Laut P Cahyo Pamungkas MTr Opsla, mengamankan 1 unit kapal diduga pukat bom beserta 3 ABK yang selama ini meresahkan nelayan tradisional diwilayah laut Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal itu disampaikan ketua HNSI Abdul Basir Situmeang, melalui Wakil Sekretaris Ronal Pakpahan diamini Sekretaris Rindu Hutabarat kepada wartaran pada Minggu (3/7/2022).

Dikatakan, penangkapan kapal Pukat bom KM Yakin Maju 02 oleh Lanal Sibolga, menggunakan Sea R G7 Combat diharapkan langkah awal pemberantasan pukat bom di wilayah Sibolga dan Tapteng.

“Keberadaan kapal pukat bom ini sangat merugikan nelayan, mereka menghancurkan terumbu karang yang menjadi rumah dan tempat berkembang biak ikan. Sulitnya nelayan khususnya nelayan tradisional memperoleh hasil tangkapan disebabkan keberadaan kapal pukat bom itu. Kami berharap, Danlanal bisa menyapu bersih kapal yang mungkin masi beroperasi,” harapnya.

BACA JUGA..  Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Dijelaskan, ditangkapnya KM Yakin Maju 02 oleh Lanal Sibolga, bukti bahwa masih banyak kapal bom ikan beroperasi memanfaatkan kelemahan dalam hal pengawasan. HNSI juga berharap Pol Airud dan Satwas PSDKP Sibolga, memperketat pengawasan.

“Kami berharap ketiga lembaga ini dapat lebih bersinergi lagi dalam memberantas kapal pukat bom di perairan Tapteng. Jangan ada tolerasi kepada pelaku perusak ekosistem laut. Kita harus jaga laut dan isinya untuk keberlangsungan hidup kita dan anak cucu kita kedepannya,” tandasnya. (*)

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Reporter : Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing