POSMETROMEDAN.com – Polres Tanjungbalai kembali menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Sebanyak 6 pria penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
GKN kali ini digelar di salah satu Warnet di Gang Tembakau, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Jumat sorw (24/6/2022) lalu. Dari 6 orang yang diamankan, setelah dites urine 4 dinyatakan positif dan 2 negatif.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (26/6) mengatakan, kegiatan GKN yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi,SH. Katanya lokasi penggerebekan disebut sering dijadikan transaksi narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan, dari belakang Warnet ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik, 2 buah pipet plastik dan 1 buah potongan plastik klip transparan yang kosong,” ujar AKP AD Panjaitan.
Masih menurut Panjaitan, selain mengamankan barang bukti, juga turut diamankan 6 orang pria dan dilakukan tes urine. Setelah dilakukan test urine, lanjutnya, 2 ternyata negatif mengandung Narkotika dan 4 orang lagi positif mengandung Narkotika.
Keempat pria positif narkoba tersebut adalah; Azay Rin Ibrahim (24), warga Jalan Aman, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Hasan Basri (43) warga Jalan Binjai, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Hendra Pane (39), warga Gang Aman, Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai (Urine Positif) dan Edy Syahputra (35) warga Jalan Aman, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Keempat pria tersebut berprofesi sebagai nelayan.
“Terhadap kedua orang pria yang hasil test urinenya negatif, pada hari itu juga langsung diijinkan pulang. Sementara terhadap 4 orang yang positif test urinenya, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan selanjutnya dilakukan assesmen medis ke BNN Kota Tanjungbalai untuk diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai,” tukas AKP AD Panjaitan.
Kasi Humas juga mengungkapkan, usai menggelar GKN Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi,SH didampingi Kepala Lingkungan setempat juga memberikan penjelasan tentang penggerebekan tersebut.
Sekaligus menghimbau masyarakat agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Adapun personil Polres Tanjungbalai yang mengikuti kegiatan GKN tersebut adalah Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga SH, Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi SH, Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hendra A Karo-Karo,SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba, personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 7 orang, personil Sat Sabhara Polres Tanjungbalai 10 orang, personil Sie Propam Polres Tanjungbalai 1 orang, personil Polsek Datuk Bandar 2 orang, personil Satpol PP 5 orang, personil BNN Kota Tanjungbalai 8 orang, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar 1 orang, Babinsa 1 orang, Lurah Semula Jadi dan Kepala Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












