Anak Yatim Piatu Tewas Disambar KA di Medan 

oleh
Korban disambar kreta api (Aprin) masih berada di lokasi kejadian, sebelum dibawa ke rumah sakit. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Aksi duduk di rel kereta api berujung melayangnya nyawa Aprin (34). Pria ini seketika meregang nyawa akibat disambar si ular besi pada Selasa (28/6/2022) malam di perlintasan Jalan Ampera, Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sesaat sebelum kejadian korban terlihat duduk.

Warga yang mengetahui adanya kereta api bermuatan minyak akan lewat, sempat memberitahu korban. Namun korban tetap tidak beranjak dari rel hingga akhirnya disambar kereta api jurusan Belawan.

BACA JUGA..  SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

Korban diketahui tinggal sebatang kara (yatim piatu). Kedua orangtuanya telah lama meninggal dunia. Sedangkan kakaknya merantau ke Malaysia.

Terkiat apakah korban hendak bunuh diri, Jefri menyebut belum bisa memastikan lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Lanjutnya, salah seorang paman korban yakni Adi Ampera (55) mengaku mengetahui kejadian Aprin setelah dihubungi oleh istrinya. Mendapat kabar itu, Adi langsung bergegas ke lokasi dan mendapati tubuh keponakannya terlentang di pinggir rel. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur.

BACA JUGA..  Pelajar SMKN 2 Doloksanggul Yang Duel Dengan Pelajar SMA HKBP Hingga Tewas Divonis 4 Tahun

Tak lama sambung Kanit, personel kepolisian tiba di lokasi guna melakukan identifikasi serta memintai keterangan saksi-saksi. Setelah itu jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk di visum.

Lanjutnya, Rabu pagi pihak keluarga datang ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan tidak keberatan serta permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

BACA JUGA..  Mayat Pria Tergeletak di Tepi Jalan Depan RS Grend Med

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga atas nama Endang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing