Seluruh Pengurus DPD di Sumut Dibekukan

oleh
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Gempita Sumut saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Cafe KR 59, Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan. (Maranatha Tobing/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), Kamis (28/4/2022) di Medan.

Agenda Rapim ini adalah pembekuan seluruh struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gempita yang ada di Sumatera Utara.

Ketua DPW Gempita Sumut, Esra Ginting Manik, SE yang memimpin rapat mengatakan, pembekuan kepengurusan seluruh DPD di Sumut dikarenakan SK yang saat ini dipegang sebagai mandat menjalankan roda organisasi, sudah habis masa berlakunya.

Selain habis masa berlaku, masih kata Esra Ginting, para pengurus dan ketua DPD yang ada di Sumut selama satu tahun lebih tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi di daerah masing-masing.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

“Terhitung sejak Rapat Pimpinan ini selesai, seluruh DPD LSM Gempita yang ada di Sumatera Utara dibekukan kepengurusannya,” ujar Esra Ginting Manik, SE didampingi Albert Siagian selaku Sekretaris DPW dan Hendry selaku Bendahara DPW, kepada wartawan kemarin, di Cafe KR 59, Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Ketua DPW Gempita juga menegaskan, dengan dibekukannya kepengurusan DPD Sumut, secara otomatis para pengurus di daerah tidak boleh lagi melaksanakan aktifitas atas nama LSM Gempita.

Esra Ginting Manik meminta kepada seluruh pengurus DPD Gempita di daerah agar segera menghubungi sekretariat DPW Gempita Sumut apabila ingin mengaktifkan organisasi di daerah. Alamat kantor sekretariat di di Jalan Bunga Lau, nomor 88, tepatnya di depan RSUP H Adam Malik Medan, dan nomor kontak: 0852 1716 0103.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

“Melalui hasil rapat ini, saya himbau kepada seluruh pengurus DPD daerah apabila ingin membentuk kepengurusan yang baru agar segera menghubungi sekretariat DPW Sumut,” tegas Esra Ginting Manik.

Selain membekukan SK DPD di Sumut, Esra Ginting Manik juga mengatakan bahwa susunan kepengurusan DPW Sumut juga akan mengalami perubahan.

“Selain membekukan SK DPD, struktur kepengurusan DPW Sumut juga akan kita perbaharui. Akan ada reshuffle di DPW Sumut,” ujar Esra.

Tidak hanya pembekuan DPD dan reshuffle pengurus DPW Sumut, di Rapim tersebut Esra Ginting Manik, SE juga menjelaskan program-program yang akan dilaksanakan LSM Gempita.

Pertama, DPW Gempita Sumut akan menggelar bakti sosial gotong royong dan memberikan bantuan ke Panti Asuhan Rahpia di Kelurahan Bekala, Kecamatan Medan Tuntungan, yang akan dilaksanakan satu minggu setelah lebaran.

BACA JUGA..  Dua Rumah Warga Galang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Program kedua, DPW Gempita Sumut akan mengadakan audiensi ke beberapa petinggi instansi seperti, Gubernur Sumut; Pangdam I/BB; Kapolda Sumut; Wali Kota Medan dan beberapa kepala daerah tingkat II di Sumut.

Diakhir keterangannya, Esra Ginting Manik juga menegaskan, bahwa LSM Gempita Sumut siap bersama-sama Gubernur mensukseskan program unggulan Pemprovsu dalam membangun Sumut ke arah yang lebih baik.

Sebelum meninggalkan ruang rapat, Ketua DPW Gempita Sumut Esra Ginting Manik, SE tidak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi saudara umat Muslim dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (*)

Reporter: Maranatha
Editor: Maranatha