POSMETROMEDAN.com – Polisi merazia para pedagang di Kota Sipirok, Tapanuli Selatan. Warga diminta agar tidak main petasan dan juga menggunakan senjata mainan. Karena, bisa mengganggu situasi kamtibmas.
Selain warga, para pedagang juga diminta untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, saat menggelar razia petasan dan senjata mainan, di wilayah hukum Polres Tapsel, Jumat (16/4) pagi di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
“Razia terhadap petasan dan senjata mainan, terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah ini, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Disebut, dari hasil razia petugas mendapati setidaknya dua pedagang mercon/petasan tanpa izin, yakni dari warung milik warga berinisial, MAS dan ASK. Dari warung milik MAS, petugas menyita 19 bungkus petasan dan sudah dibuat berita acara serah terima barang sitaan.
“Kemudian, dari warung milik ASK, petugas menyita 8 kotak petasan dan juga telah dibuat berita acara serah terima barang sitaan,” terang Kapolres.
Dikatakan, disela razia tersebut petugas juga memberi himbauan pada pelaku usaha lainnya, agar tidak menjual petasan dan senjata mainan, lantaran bisa mengganggu situasi Kamtibmas. Terhadap pedagang yang petasannya disita, petugas juga melakukan permintaan keterangan.
“Selanjutnya, petugas melakukan cek dan razia terhadap pedagang lainnya di wilayah hukum Polres Tapsel,” tutupnya.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus RGP Simamora, SIK, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu R. Triharjanto, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, serta 4 orang personel dari Sat Reskrim dan Polsek Sipirok. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing