POSMETROMEDAN.com – Polsek Medan Baru bekerjasama dengan Kepala Pasar Peringgan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada pengunjung dan pedagang di pasar tradisional tersebut.
Seperti yang dilakukan petugas Posko PPKM di Pasar Tradisional Pasar Peringgan di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Rabu (9/2/2022) kemarin. Sosialisasi prokes itu dipimpin Panit 1 Samapta Polsek Medan Baru, Ipda Budi Sihombing bersama personel Aipda Ezra Suranta SH, MH.
Kegiatan ini dilakukan Polsek Medan Baru bersama Kepala Pasar Peringgan, Shawal Siregar berserta stafnya untukmemberikan himbauan kepada warga dan pedagang.
Di kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah penyebaran Covid-19.
Warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19, untuk itu kami mengajak warga dan pedagang tetap mengikuti Protokol Kesehatan,” ujar Ipda Budi Sihombing.
Diakhir kegiatan tersebut, Polsek Medan Baru bersama Kepala Pasar Peringgan membagikan masker kepada warga dan pedagang.
Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, saat ini pihak kepolisian setiap hari mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid – 19′” tutup Teuku Fathir. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












