Polresta Deliserdang Ringkus 16 Pengedar Narkoba

oleh
Para pemilik Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan petugas gabungan dalam Operasi Antik 2022, dari berbagai lokasi. (Aswar/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polresta Deliserdang bersama tim gabungan dari berbagai instansi berhasil meringkus 16 pengedar narkoba jenis Sabu, dari beberapa lokasi dalam Operasi Antik Toba 2022, Kamis (10/02/2022). Para tersangka telah diamankan beserta barang bukti.

Operasi Antik Toba 2022 ini digelar serentak di seluruh Polres/Polresta se jajaran Poldasu hingga beberapa hari kedepan. Harapannya, para pelaku penyalahgunaan narkoba dapat ditangkap untuk menyelamatkan generasi muda.

Kali ini, Polresta Deliserdang dari unit Satnarkoba menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Aksi itu dilaksanakan pada Rabu (09/02/2022) pukul 15.00 WIB.

Sore itu bersama tim gabungan dari Polisi Militer (PM), BNNK Deliserdang dan Satpol PP apel bersama Satnarkoba sebelum operasi dilaksanakan. Persiapan gabungan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Setelah mendapat arahan teknis dari Kasat, personil gabungan dibagi dalam tiga kelompok. Tiap kelompok dipimpin seorang Perwira Pengawas.

Selanjutnya dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, seluruh tim bergerak ke kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa.  Petugas berhasil mengamankan 4 orang laki-laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti berupa 6 paket Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1,13 gram, 1 (satu) set bong, 12 lembar plastik.

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Disana berhasil diamankan 3 orang laki-laki berinisial

SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,34 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak Sabu, 1 (satu) blok plastik klip, 2 (dua) sekop Sabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) mancis gas.

BACA JUGA..  Pelaku Penembak Remaja di Tamora Diduga Ketua Ormas

Sementara tim III yang bergerak di Jalan Irian, Gang Aman, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu 0,21 gram.

Selanjutnya juga diamankan 8 orang laki-laki berinisial; I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30).  Setelah dilakukan test, urinenya positif mengandung Methamphetamine (Sabu).

Total yang berhasil diamankan 16 orang laki-laki, selanjutnya digelandang ke Polresta Deliserdang bersama barang bukti keseluruhan, berupa 9 paket Narkotika jenis Sabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) gram, 1 blok plastik klip kosong, 2 set alat hisap Sabu (bong), 16 lembar plastic klip kosong, 1 buah pipa kaca terdapat bercak Sabu, 1 mancis gas, dan 2 buah sekop Sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.

BACA JUGA..  Malam Lebih Tenang, Brimob & Polrestabes Medan Patroli 

Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, mengatakan bahwa di lokasi operasi masyarakat telah ramai.

“Saat dilakukan penindakan warga sudah ramai, namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku  penyalahgunaan Narkoba. Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan” ucapnya. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing