Mobil Berstiker FBI Lindas Pemotor, Polisi Tahan Boru Nasution

oleh
Fauziah boru Nasution.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, Polsek Delitua akhirnya resmi menetapkan tersangka terhadap Fauziah boru Nasution (57) pengemudi mobil berstiker loreng Ormas Forum Batak Intelektual (FBI).

Seperti diketahui Fauziah menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Karya Jaya simpang Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Selasa (1/2/2022) lalu.

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap membenarkan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (3/2/2022).

Lanjutnya, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan maut itu. Di mana Fauziah boru Nasution baru saja pulang dari lokasi rekreasi wisata alam di kawasan Deliserdang.

Pengemudi sebelumnya tidak mengemudikan mobil tersebut karena tidak biasa mengendarai mobil matic. Namun sesampainya di tengah jalan pulang, Fauziah tukaran membawa mobil. Petaka pun tak terelakkan.

“Karena tidak biasa menggunakan mobil matic ditekannya (pedal gas), dikiranya rem rupanya gas sehingga terjadi tabrakan beruntun meninggal dunia satu (orang),” ungkap Zulkifli.

Terkait kejadian tersebut, Fauziah Nasution disangkakan pasal 310 Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai kelalaian berkendara yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebut Polisi juga sempat memeriksa urine tersangka namun hasilnya negatif narkoba.

“Saat ini sesuai pasal yang dikenakan sesuai penyebab, karena kurang ketrampilan tersangka dalam mengendarai,” ucapnya.(*)

 

REPORTER: Irwansyah

EDITOR: Hiras Situmeang