POSMETROMEDAN.com-K. Surbakti (33) apes. Warga Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo ini dibekuk polisi di pinggir jalan.
Dia tertangkap basah mengantongi 10 paket sabu-sabu siap sedot. Surbakti diringkus di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (14/01/2022) pukul 19.30 WIB.
Kasi Humas Polres Karo Iptu Sahril Lubis mengatakan, penangkapan Surbakti berawal dari informasi masyarakat. Personel Satnarkoba Polres Karo yang mendapat info tersebut langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Res Narkoba Iptu Codet Tarigan.
Hasilnya, Surbakti diringkus tanpa perlawanan. Dari kantong celana pelaku, polisi menyita 10 paket sabu seberat 2,05 gram dan 5 lembar plastik klip kosong.
“Kini tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan berikut barang buktinya, sekaligus pengembangan kasus,” singkat Lubis.(*)
REPORTER: Leany Sembiring
EDITOR: Sahala Simatupang












