Pemkab Tapsel Peringkat 3 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

oleh
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM menerima penghargaan dari Ombudsman RI, di Medan. (Amran Pohan/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil raih peringkat 3 besar di Sumatera Utara (Sumut) dalam kategori Kepatuhan Standart Pelayanan Publik. Kemarin, Bupati H Dolly Siregar menerima piagam penghargaan tersebut dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diberikan oleh Ombudmasn RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1).

Pemberian penghargaan itu, setelah Pemkab Tapsel meraih peringkat ketiga kategori kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) atas kepatuhan tinggi, dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau), menurut UU No.25/2009 dari Ombudsman RI.

BACA JUGA..  Tokoh Masyarakat Sindir Jalan Rusak Lubuk Pakam- Galang, Bupati Buang Bola Panas

Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, penganugerahan itu adalah bentuk apresiasi ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik, baik itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Disamping itu, penganugerahan tersebut juga merupakan implementasi dari salah satu tugas ombudsman, yakni mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagaimana amanah yang tercantum dalam Undang-Undang No.25/2009.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyebutkan, penganugerahan penghargaan itu merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara Nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.

Disebut, di Sumut ada 8 dari 33 kabupaten/kota yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA..  Sosok Terang , Calon Kades Nomor Urut 2 Bawa Perubahan Lebih Baik Desa Batu Lokong

Daerah itu adalah Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 98,90, Kabupaten Dairi dengan nilai 93,29, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai 91,06, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan nilai 90,37.

Selanjutnya, Kabupaten Batubara dengan nilai 89,67, Kota Medan dengan nilai 89,22, Kota Tebing Tinggi dengan nilai 86,51 dan Kota Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

Dimana, penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deli Serdang. Penghargaan diberikan kepada 7 daerah lainnya, yang tidak bisa mengikuti acara di Jakarta mengingat Indonesia masih dalam suasana pandemi Coovid-19.

BACA JUGA..  Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu setelah menerima penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada ombudsman RI atas bimbingan dan arahannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel. Juga kepada seluruh OPD terkait di jajaran Pemkab Tapsel yang telah memberikan kontribusi atas keberhasilan Kabupaten Tapsel dalam menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kategori kabupaten/kota.

“Sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih peringkat ke-3 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, dan peringkat ke-27 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” terangnya. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Mangampu Sormin