POSMETROMEDAN.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan calon pengantin wanita di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, beberapa waktu lalu.
Salah seorang pelaku mengungkap motif pembunuhan dilatar belakangi sakit hati cintanya ditolak. Korban lebih memilih menikah dengan temannya.
Diketahui, korban Fitriani (19) dianiaya hingga tewas dua bulan jelang pernikahannya. Selain membunuh Fitriani, pelaku Jefri memperkosa korban.
Kejinya lagi, korban diperkosa dalam kondisi sudah meninggal dunia. Hal ini diakui oleh Jefri kepada petugas.
Terbongkarnya kasus ini terungkap setelah petugas menemukan sendal terduga pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yakni Jefri alias Konyak (25) yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Muskajar (28) rekan pelaku.
Keduanya merupakan tetangga dekat korban. Bahkan Muskajar merupakan anak angkat dari calon mertua korban.
Jefri terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di kawasan Batubara. Sementara Muskajar ditangkap di kawasan Serdang Berdagai.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terungkap setelah sendal milik Muskajar ditemukan di kolong rumah korban.
“Berdasarkan temuan sendal itu kita akhirnya berhasil mendeteksi pelaku,” ucap Faisal sembari menegaskan kedua pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Diberitakan sebelumnya, korban Fitriani ditemukan tewas pada Kamis (16/12/2021) lalu dengan celana melorot. Korban pertama kali ditemukan adiknya, Lia Amelia (11).
Saat itu saksi melihat korban tergeletak di ruang tamu dengan kondisi celana agak melorot dan sudah meninggal dunia.(*)
SUMBER: Inews.id
EDITOR: Iras Situmeang












