Warga Pulo Sanduduk Tolak Pembukaan Makam

oleh
Warga Pulo Sanduduk, Lingkungan II Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, kompak menolak pembukaan makan di kawasan pemukiman mereka. (Foto: Aris Barasa/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Warga Pulo Sanduduk, Lingkungan II Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, menolak rencana pembukaan makam di lereng gunung berjarak 20 meter dari pemukiman padat penduduk.

Rencana pembukaan makam itu diperuntuhkan untuk Serikat Tolong Menolong (STM) Al Ikhlas di lingkungan III.

Protes warga ini ditunjukkan dengan memasang spanduk di lokasi rencana makam yang bertuliskan, “Kami warga Pulo Sanduduk sekitar menolak tempat pemakaman di pemukiman kami”.

Selain itu, ada juga petisi penolakan, dengan dukungan puluhan tandangan dari warga.

Ketua Forum Penolakan Makam Pulo Sanduduk Levi Siregar didampingi warga lainnya kepada wartawan menegaskan, reaksi penolakan dilakukan atas dasar rasa keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

BACA JUGA..  DPD  IPK dan PC PPM LVRI Karo Bangun Pola Kemitraan Dengan PT BNI Kabanjahe

“Penolakan warga ini cukup beralasan karena rencana makam STM Al Ikhlas terlalu dekat dengan pemukiman padat penduduk hanya berjarak 20 meter. Hal yang paling mendasar letak geografis yang terlalu terjal dan masuk kawasan rawan longsor level 10 (Perka BPS) dengan kemiringan diatas 40 derajat dari lereng gunung. Potensi tercemarnya air gunung yang masi digunakan mayoritas penduduk sekitar,” tegas Levi Siregar kepada wartawan baru-baru ini.

Dalam proses pembukaan rencana makam Levi menduga, ada oknum sengaja melakukan pembohongan untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Dimana, pemberi tanda tangan tidak diberitahu perihal rencana pembukaan makam.

“Pemalsuan informasi bahwasanya warga sekitar lokasi telah setuju terhadap rencana tersebut. Hal itu diketahui setelah kami warga mendatangi beberapa orang tokoh yang menandatangani dan mengaku tidak mengetahui renci soal rencana adanya pembukaan makam,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Bupati Langkat Hadiri Rakor Penyesalan Konflik Agraria Bersama Menteri ATR

Warga merasa heran, terkait permasalahan itu sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan aparat pemerintahan setempat. Hasil dari pertemuanya, sepakat pembukaan makan tidak dilaksanakan. Walaupun ada intruksi secara lisan, namun proses pematokan lokasi makam tetap dilaksanakan dan pejabat setempat juga turut membubuhkan tandatangan.

“Sebelumnya sudah ada pertemuan dengan Lurah, Lurah sudah sampaikan dihadapan perwakilan warga rencana pembukaan makan dihentikan. Tapi yang membuat warga heran malah muncul surat yang ditandatangi oleh Lurah, surat mengetahui perihal pembukaan makam itu,” ungkap Levi.

BACA JUGA..  Syah afandin Serahkan Bus Sekolah Gratis ke SMP Negeri 3 Stabat

Warga yang menolak menuding telah terjadi pemaksaakan kehendak tanpa mempertimbangkan aspirasi penolakan dari warga.

“Harusnya Kepling II mendukung kami menolak karna kami warga lingkungan II,” terang warga.

Kepala Lingkungan II Hendra Lubis dikonfirmasi terkait penolakan warganya itu mengungkapkan, ia tidak layak lagi menanggapi karena permasalahan itu sudah sampai ketingkat kecamatan.

‘Masalah itu sudah sampai ke Camat, tidak baik saya menanggapinya,” ungkap Kepling menjawab wartawan.

Sentara itu Ketua STM Al Ikhlas Sudirman belum berhasil dimintai keterangan terkait penolakan warga tersebut. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing