Resahkan Masyarakat, Polres Asahan Ciduk Pengedar Sabu 

oleh
PEMILIK SABU: Arman (27) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan, pemilik Sabu yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Asahan for Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Resahkan masyarakat, Polres Asahan mencisuk seorang pria yang meruoakan pengedar narkotika jenis Sabu.

Pria bernama Arman (27) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan itu ditangkap Satres Narkoba pada Rabu (8/12) pukul 00.30 Wib lalu.

“Diamankannya pelaku berawal dari   adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Desa Mekar Sari Kec.Pulau Rakyat Kab.Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Sabtu (11/12/2021).

BACA JUGA..  Pengedar & Tukang 'Pompa' Kompak Digrebek 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto melakukan penyelidikan diseputaran lokasi yang dimaksud.

“Ketika petugas melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 satu plastik klip di tangan kiri pelaku,” katanya.

Hasil introgasi dilapangan, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui masih menyimpan barang narkotika jenis sabu di dalam kamarnya yang kemudian di lakukan penggeledahan.

BACA JUGA..  Karyawan Bank Dipolisikan Suami Kasus Selingkuh

“Dari dalam rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 5.20 gram sabu dari 6 enam plastik klip di duga narkotika jenis sabu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 5 lima bungkus plastik klip kosong, 1 satu buah hp android warna hitam merek oppo, 1 satu buah timbangan elektrik, 1 satu kotak rokok club x,”ungkap AKP Nasri Ginting.

BACA JUGA..  Marbot Diseret dan Dikeroyok Sepulang Ngajar Mengaji

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses Lidik/sidik dan pengembangan lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat dari seseorang berinisial I warga Sei Piring Kec.Pulo Rakyat Kab.Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Gibson Simanjuntak
Editor: Maranatha Tobing