Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Lantik 176 Pejabat di Berbagai Eselon

oleh
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, memimpin upacara pelantikan serta sumpah jabatan ratusan ASN Pemkab Nias Barat, Selasa (21/12/2021). (Peringatan Gulo/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, melantik 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi berbagai jenjang jabatan. Diantaranya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II-B, Pejabat Administrator Eselon III, Pejabat Pengawas Eselon IV dan Kepala UPTD Puskesmas.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (21/12/2021).

Mengawali sambutannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

BACA JUGA..  Fraksi Gerindra Rombak AKD Pasca Mosi Tidak Percaya, Dahnil Ginting Masuk Banggar dan Badan Kehormatan

”Kepada saudara-saudari yang telah menjalani proses sumpah dan pelantikan pada hari ini, saya ucapakan selamat. Semoga saudara-saudari semua dapat mengemban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya” ungkapnya.

Promosi dan mutasi jabatan, lanjut Khenoki Waruwu, bukan hukuman dan tidak juga diartikan sebagai kegiatan rutin akan tetapi merupakan kebutuhan sekaligus motivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja.

“Rotasi ini bukan hukuman bagi saudara saudara. Bagi yang belum ikut dilantik hari ini silahkan tunjukan kinerja yang baik, tunjukan kualitas dan loyalitas maka pasti pimpinan akan memperhatikannya,” ujarnya lagi.

BACA JUGA..  Forum Mitra Torganda Desak Verifikasi 47 Ribu Hektare Lahan, Minta Dua Putusan MA Dieksekusi

Dalam kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, tentang disiplin pegawai berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 11 ayat 2 huruf D.

Bahwa PNS tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja akan diberikan sanksi berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

BACA JUGA..  Dugaan Praktik Ilegal Bansos Pangan: Bongkar Muat MinyaKita Tanpa Dokumen Resmi di Silamosik II, APH Diminta Turun Tangan

Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga yang dilantik agar senantiasa mendampingi suami atau istri dan tetap mengingatkan akan tugas dan tanggungjawabnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik diucapkan selamat mengemban tugas demi mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

Reporter: Peringatan Gulo
Editor: Mangampu Sormin