Resahkan Masyarakat, Sindikat Becak Hantu Diringkus Jatanras

oleh

POSMETROMEDAN.com – Resahkan masyarakat, sindikat becak hantu berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,”ucapnya Senin (22/11).

BACA JUGA..  4 Sekawan Diciduk Satnarkoba Polres Karo, Sita 75 Batang Ganja  di Perladangan 

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

BACA JUGA..  Poldasu Pancing 2 Pengedar Sabu Pakai Rp 280 Juta

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Poldasu, Kompol Revi Nurvelani menegaskan akan menyikat semua yang menganggu keamanan masyarakat. Dia juga tidak segan-segan untuk melakukan tindak tegas bagi yang melawan petugas. ” Kami akan memberikan keamanan di Sumut,”tegasnya. (gib)