POSMETROMEDAN.com – Selama 5 Hari, (Selasa 16 – 20 November 2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menggelar rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ta. 2022 di Hotel Atsari, Parapat, Kabupaten Simalungun.
“Berdasarkan Surat Ketua DPRD Nomor : 005/737/DPRD-SMR/XI/2O2I Tgl 15 November 2021, pembahasan APBD Ta 2022 akan digelar di Hotel Atsari, Parapat”, ungkap Jabiat Sagala, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, kepada wartawan melalui pesan seluler whatsApp (WA), Selasa (16/11/2021).
Jabiat menuturkan, atas dasar surat Ketua DPRD Samosir tersebut, maka pihaknya menghadiri undangan yang sudah dilayangkan ke Eksekutif. “Perihal Undangan dan Atas dasar surat tersebut, kami menghadiri pembahasan yang dimaksud”, tutur Jabiat Sagala.
Sehingga, lanjut Jabiat Sagala, rapat APBD 2022 yang digelar di Hotel Atsari Parapat, dihadiri oleh SKPD Kabupaten Samosir. “Tentang kebijakan/keputusan, dimana tempat pembahasan, dewan tentu punya dasar pertimbangan rasional untuk itu”, pungkasnya.
Namun, menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Samosir bahwa rapat APBD Kabupaten Samosir Ta 2022 digelar di Parapat lebih mengacu ke Efisiensi dan Quorum. “Alasannya di Parapat agar dewannya cepat quorum sehingga efektif pembahasannya, sehingga rapat banggar dengan TAPD/SKPD membahas RAPBD 2022 digelar disana”, ucap Marsinta Sitanggang kepada Wartawan via seluler WhatsApp (WA).
Pemerhati Kabupaten Samosir, Benny Pasaribu menilai bahwa giat itu hanya menambah anggaran. “Asa hatop habis APBD i. So adong sisa tu rakyat. Molo di Samosir dang dapot uang perjalanan. DPRD Sumut harus keluar Medan baru dapat uang perjalanan. Aturannya begitu. Jadi uang perjalanan i do dipabalga (supaya cepat habis anggaran APBD itu dan tidak ada sisanya untuk rakyat. Contoh DPRD Sumut, harus keluar Medan baru dapat uang perjalanan, aturannya begitu. Jadi uang perjalanan dibesarkan) “, ungkap Benny Pasaribu kepada wartawan, melalui pesan seluler WhatsApp(WA). (sms/gib)












