Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Implementasi ETPD Tahun 2021

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kabupaten Samosir Raih penghargaan dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021 Bank Indonesia Wilayah Sibolga.

Penghargaan ini diterima Bupati Samosir yang diwakili Kepala BPKAD Kabupaten Samosir, Jandri Sitanggang pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Adi Mulia Medan, Rabu (24/11).

Hal ini disampaikan Kominfo Pers Samosir kepada wartawan, Rabu (24/11)

Dijelaskan, bahwa Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pengguna sistem layanan elektronifikasi transaksi keuangan yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan masyarakat serta Penyedia layanan transaksi keuangan terdiri dari Bank Pengelola RKUD, Mitra Bank, Agen Bank, Point Payment, dan Fintech”, tulis Rohani Bakkara, Kadis Kominfo Kabupaten Samosir.

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

Penghargaan ini lanjut Rohani, adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan ETPD di lingkungan pemerintah daerah.
(SMS/gib)