Dideportasi Malaysia, 80 Pekerja Migran Ilegal Tiba di Bandara Kualanamu

oleh

POSMETROMEDAN.com – Dideportasi Malaysia 80 p3kerja migran ilegal tiba di Bandara Kuala Namu (KNO), Deliserdang.  Sebelum tiba di Sumatera Utara, para pekerja terlebih dahuly menjalani isolasi selama 5 hari di Jakarta.

Para pekerja yang tidak memiliki legalitas resmi saat berangkat ke Malaysia, bisa kembali ke daerah asalnya berkat fasilitas yang diberikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Medan untuk Pos Bandara Kualanamu. Ke 80 tenaga kerja tersebut tiba dengan keadaan sehat, Sabtu (6/11/2021) lalu.

BACA JUGA..  SDN 1 Semadam Tidak Layak Dipakai, Kadis Dikbud Agara Dianggap Lalai

Mereka diterbangkan dari Jakarta terbagi ke dalam dua gelombang penerbangan. Untuk gelombang pertama, tiba pagi hari sekitar pukul 06.50 wib dengan pesawat Lion Air JT 210  berjumlah 49 orang dengan rincian 47 asal Aceh dan 2 asal Medan.

Kordinator Pos Kualanamu BP2MI Medan, Suyoto pada, Sabtu sore (6/11/2021) mengatakan untuk gelombang pertama sudah tiba sebanyak 49 orang dan sore harinya ada 31 orang lagi.

BACA JUGA..  Dosmar Banjarnahor Dinilai Layak Dinobatkan Bapak Pembangunan Humbahas

“Mereka ini selama di Malaysia, kerja serabutan ada pembantu rumah tangga, pegawai toko dan lain lain. Namun mereka adalah pekerja yang tidak menggunakan jalur resmi. Meski demikian, sudah kewajiban kita membantu proses pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Untuk yang pulang ke Aceh kita naikkan ke pesawat dari Kualanamu dan yang ke Medan kita beri ongkos pulang,” ucap Suyoto.

BACA JUGA..  Kacabdisdik Apresiasi Kehadiran Pegawai di Hari Pertama Pasca Lebaran

Para pekerja migran ini dideportasi dari Malaysia pada 1 November 2021 lalu dan dilakukan proses Karantina di Jakarta.

“Hari ini ada dua gelombang pekerja migran yang dideportasi tiba di Kualanamu dari Jakarta, untuk sore ini ada 31 orang lagi pada pukul 18.20 wib,” pungkasnya.(asw)