Berawal Cari Beat BK 5143 AFU, Polsek Medan Baru Bongkar Curanmor

oleh

POSMETROMEDAN.com – Berawal mencari  Honda Beat BK 5143 AFU, Polsek Medan Baru berhasil membongkar komplotan pencurian sepedamotor di kawasan Jalan Jamin Ginting.

Pelaku yang ditangkap bernama Buchari Muhammad Zuki alias Zuki (31), warga Jalan Jamin Ginting Gang Golf No. 76, Padang Bulan, Kota Medan.

“Tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan Eilliam Thomoteus Tarigan yang kehilangan Beat Merah BK 5143 AFU pada hari Kamis, (19/8/2021) lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu, (10/10/2021).
Saat kejadian, sebutnya, korban sedang tertidur di kos-kosannya, Jalan Jamin Ginting Gang Sarman, Padang Bulan.

BACA JUGA..  Sebulan, 7 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap 

“Nah, menindaklanjuti laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dari kawasan Pasar Sore Padang Bulan,” sebut orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Ketika diinterogasi, kata Kanit, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya bernama Kibo.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka berperan mendorong sepeda motor korban. Sedangkan sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang seharga Rp. 1.750.000,” kata Kanit.
Untuk rekan tersangka, kata Kanit Reskrim, pihaknya masih melakukan pengejaran.

BACA JUGA..  Pedagang Sabu Pindah Tempat Tidur 

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (mad/gib)