POSMETROMEDAN.com – Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berprofesi driver ojek online (ojol) diamankan dengan barang bukti sabu.
Adalah Prenovetif Buulolo (36) warga Jl.Hos Cokroaminoto, No 66, Kel.Padang Hulu, Kec.Medan Kota, si driver ojol yang ditangkap.
Keterangan diperoleh, awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapatkan informasi jika di Jl.Menteng sering terjadi transaksi peredaran Narkotika.
Melanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukannya penyelidikan di areal tempat tersebut, Selasa (10/8) lalu, sekitar pukul 11.00 wib.
Tak lama berada di lokasi, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku (Prenovetif), petugas melihat pelaku ada membuang sesuatu benda. Dan setelah petugas menyuruh pelaku mengambil benda yang dibuang pelaku tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu,” terang Kanit Reskrim Mapolsek Medan Baru, Iptu Irwansyah, Kamis (2/9) sore.
Setelah barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku, selanjutnya petugas membawa Prenovetif ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku. Pelaku membeli sabu tersebut di Jl Jermal XIV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,” tutup Iptu Irwansyah. (oki)












