Kapolres Sergai Minta Perketat Posko PPKM

oleh

POSMETROMEDAN.com – Untuk mengubah Level 3 menjadi Zona Hijau, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Inmendagri No. 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (13/8) pukul 09.30 Wib s/d Selesai di Aula Patriatama Polres Sergai.

Dalam pertemuan, Kapolres menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kab. Sergai, Data Sebaran Kasus Covid-19 terkonfirmasi perkecamatan, Presentasi kasus Covid-19 terkonfirmasi berdasarkan jenis kelamin, Jumlah kasus terkonfirmasi berdasarkan umur, Jumlah Vaksin yang diterima dan Stock Vaksin, Data masyarakat yang sudah Vaksin.

Juga dijelaskan, ketersediaan BOR (Bed Occupancy Ratio) di Kab. Sergai,Jumlah Cadangan BOR, Penjelasan Inmendagri No. 32 thn 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Dan, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Level 3, Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, Pelaksanaan kegiatan pada pusar perbelanjaan dan perdagangan, Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah,  Faktor Penyebab dan upaya yang harus dilakukan.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

“Tim gabungan sudah sosialisasi ke pengusaha dan masyarakat. Mari kita patuhi prokes,” ucapnya.

Selanjutnya, warga Sei Bamban yang hadir menanyakan sekolah sudah dilaksanakan secara tatap muka dan saya lihat tidak dengan prokes, kenapa sekolah tidak dilakukan dengan prokes ketat.

Kapolres menjawab, bahwa pihaknya terus mendorong dan mengajak semua elemen masyarakat dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sergai. Untuk itu, kita harus bersama -sama mengawal Posko PPKM di tingkat Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

“Kemarin saya sudah kordinasi dengan Kadis Pendidikan karena di Kab. Sergai segera dilaksanakan Belajar Tatap Muka dan saya sampaikan agar di Simulasikan dulu pembelajaran tatap muka di daerah zona aman dulu agar dapat kita analisa,” ucap Kapolres.

Warga lainnya juga menanyakan kebiasaan masyarakat yang lalai prokes. Seperti,  ketika berkerumun saat mengambil bantuan dari pemerintah, acara pesta atau hajatan lainnya, serta kemungkinan akan muncul klaster baru dalam kegiatan 17 Agustus mendatang khususnya di desa – desa.

BACA JUGA..  Karo Binkum Divkum Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang Perkuat Implementasi Pemahaman HAM

“Kemarin saya sudah mengumpulkan Kepala Desa se Kabupaten Sergai dan sudah saya sosialisasikan kepada mereka, Satgas Desa adalah Kepala Desa, untuk masyarakat agar kasih masukan dan ingatkan Kades untuk penerapan Prokes di tingkat Desa,” katanya.

Rapat dihadiri oleh Kapolres Serdang Bedagai, Ketua MUI Kab.Sergai, H. Haspul Husain, Ketua FKUB Kab.Sergai Drs. Irfan El Fuadi, Kabid BPBD,Juanda Pasaribu, BKAG Sahala Siburian, Ketum GP Ansor Sergai, Suhar Endang WS, P. D Muhammadiyah, Jairan, Tokoh Agama Islam, H. Kisai Dalimunte, FUIB , Muslim Lubis, Banser, Rizky Zulkifli, seluruh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat peserta Rapat. (gib)