Peras Pengusaha Sere Wangi, Camat Padang Tualang, Kades & Sekdes Besilam Dicokok

oleh
ILUSTRASI

POSMETROMEDAN.com – Pengurusan penerbitan surat pengalihan hak atas tanah menyeret Camat Padang Tualang Ramlan Efendi Lubis, Kepala Desa Besilam Ibnu Nasyt (51), dan Sekretaris Desa Besilam Zainuddin (34) ke jalur hukum.

Pasalnya, mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut di Rumah Makan Cabe Hijau, Stabat, Jumat (23/7/2021).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Camat Padang Tualang Ramlan Efendi Lubis ikut kena OTT. Tapi apa peran Ramlan Efendi Lubis tidak disebutkan.

Apakah dia yang mengkoordinir aksi pemerasan yang dilakukan Kades dan Sekdes, atau hanya sekedar menerima setoran saja dari bawahannya.

“Saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerja sama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” kata Hadi, Minggu (25/7/2021).

BACA JUGA..  Ayah Tembaki 7 Anak Kandung

Dalam kasus OTT ini, Hadi mengatakan bahwa petugas menyita uang tunai Rp 33,9 juta dari para tersangka. Dimana, korban dalam kasus ini adalah pengusaha Sere Wangi.

Adapun modusnya, meminta imbalan uang penerbitan surat pengalihan hak atas tanah, di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Saat diamankan, dari tangan Ibnu Nasyt ditemukan barang bukti berupa satu lembar kwitansi senilai Rp 33 juta lebih dan uang tunai mencapai Rp 8 juta.(tbn/ras)

BACA JUGA..  Pria Bersajam Serang Pelajar