Lancarkan PPKM, Polda Sumut Gunakan Jalur Atas

oleh

POSMETROMEDAN.com  – Agar PPKM berjalan lancar, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus menyampaikan imbauan melalui jalur darat. Kali ini,

Poldasu gunakan jalur udara (atas) agar warga mematuhi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Menggunakan helikopter, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebar sebanyak 5.000 brosur imbauan PPKM Darurat dari udara.

BACA JUGA..  Puluhan Massa TTB Demo di PN Medan, Minta Sidang Kasus OTT Diskominfo Tebingtinggi Diusut Secara Transparan

Tak hanya itu, Alumni Akpol 1998 itu juga menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM Darurat.

“Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan,”ujar Hadi.

Dia menambahkan,  Harapannya masyarakat paham dan mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang,”tandas Punggawa Batalion Parama Satwika ini. (gib)

BACA JUGA..  Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kapolrestabes Medan Sebut 6 Orang Luka