Kapolres Sergai Beri Bimbingan kepada Camat Penerapan PPKM Mikro

oleh

POSMETROMEDAN.com – Guna mensukseskan penerapan PPKM Mikro, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan bimbingan kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Pantai Cermin di Pondok Permai, Jum’at (15/7).

Kegiatan ini juga dalam rangka perketat PPKM Mikro dan Operasi Yustisi Pasca Liburan Idul Adha 1442 H di Desa/Dusun se Kecamatan Pantai Cermin, guna menekan angka penyebaran Covid 19.

“Kegiatan kita dalam rangka untuk memperketat PPKM Mikro dan Operasi Yustisi. Lakukan pengawasan ketat kepada Masyarakat yang kontak erat dengan yang Positif Covid 19, jangan ada masyarakat Isolasi mandiri berkeliaran,” kata Kapolres.

BACA JUGA..  Meresahkan Masyarakat, 8 Gemot Diangkut Petugas

Kapolres juga menekankan agar mensosialiasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes, contoh kecil adalah harus memakai masker.

“Ajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan Ops Yustisi. Peran serta Satgas Desa dalam melakukan kegiatan menekan angka penyebaran Covid-19 dan termasuk relawan Covid bersama petugas/satgas lakukan penelusuran kontak erat,” ujarnya.

Masih Kapolres, meminta para Kepala Desa mengingatkan para pedagang atau pengusaha untuk pembatasan jam operasionalnya.

BACA JUGA..  Meresahkan Masyarakat, 8 Gemot Diangkut Petugas

“Kita harus sama-sama mendukung menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sergai agar kembali ke zona Hijau. Untuk vaksinasi kita ada namun dikurangi karena mendahulukan vaksinasi di Jawa dan Bali. Tetap sosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksin tidak menyebabkan meninggal dunia, ajak masyarakat untuk Vaksin,” ucapnya.

AKBP Robin  juga berharap Kabupaten Sergai jangan sampai seperti Jawa dan Bali.
“Jalan masuk Desa/Dusun agar di palang, buat 1 jalan keluar masuk agar dapat di kontrol,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Meresahkan Masyarakat, 8 Gemot Diangkut Petugas

Mendengar arahan dari Kapolres, para Kepala Desa/Dusun se Kecamatan Pantai Cermin siap memperketat PPKM Mikro dan Operasi Yustisi di desa dan dusun maaing-masing. (gib)