Polres Batubara Bubarkan Pengunjung Karaoke 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Langgar peraturan jam malam dan protokol kesehatan, aktivitas di Karaoke Nirwana dihentikan anggota Polres Batubara. Saat dibubarkan, tempat hiburan malam tersebut sedang ramai pengunjung.

“Pada pukul 23.00 WIB, kami gelar operasi yustisi dan salah satunya menyasar Karaoke Nirwana yang tetap beroperasi meskipun sudah tengah malam. Kami hentikan aktivitasnya dan membubarkan para pengunjung, karena melebihi jam malam ,” ujar Kasubag Humas Polres Batubara, AKP Niko Siagian.

BACA JUGA..  2 Kali Hamil, Janda Minta Dinikahi Kades

Operasi yustisi tersebut digelar untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mengingat, di akhir pekan aktivitas masyarakat yang mencari hiburan di luar rumah selalu meningkat.
Anggota Polres Batubara, menyisir tempat-tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkerumun. Hal ini untuk menekan penularan COVID-19 . “Pusat hiburan yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan, terpaksa haris kami hentikan,” tegasnya.

BACA JUGA..  Avanza Masuk Jurang, 1 Polisi Tewas 4 Luka

Operasi yustisi dengan sasaran, kafe, pertokoan dan lokasi lainnya, dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 , serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.

KBO Satreskoba Polres Batubara, AKP Yahman mengimbau pemilik kafe dan tempat makan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sselain itu, menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pada pukul 21.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut, Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker . Setelah sanksi terhadap pengunjung diberikan masker. (gib)