Bos Ferrari Hotel Suruh Anak Buah Tangani Mara Salem Harahap: Cocoknya Dibedil!

oleh
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam temu pers di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kamis (24/6) sore. (Ist/posmetro)

POSMETROMEDAN.com – Sakit hati dimintai jatah senilai Rp12 juta sebulan, membuat S (57), bos Ferrari Hotel & KTV di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, gelap mata. Ia menyuruh anak buah yang juga manajer humasnya, YFP (31), memberi pelajaran kepada Mara Salem Harahap atau Marsal (42).

“Kalau begini orangnya, cocoknya dibedil,” katanya kepada YFP, seperti diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam temu pers di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kamis (24/6) sore.

Turut hadir Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin, Dan Pondam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Anggiat Napitupulu, Dir Krimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

BACA JUGA..  Layanan Mengecewakan, Sidak Dinas Capil Bupati Deli Serdang Naik Pitam

Mara Salem, pemred media online Lassernewstoday.com, ditemukan tewas dengan luka tembak tak jauh dari rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu dini hari (19/6) lalu.

“Motif penembakan, karena tersangka S sakit hati terhadap korban yang selalu memberitakan narkoba di Ferrari. Selain itu, korban minta jatah Rp12 juta per bulan berupa 2 butir (narkoba senilai Rp200 ribu) per malam,” ungkap Kapolda Irjen Panca.

BACA JUGA..  Gagalkan Aksi Perampokan dan Pencurian, Warga Bekuk TNI Gadungan Bersenpi di Siantar

Kalau jatahnya tidak diberi, korban membuat pemberitaan sehingga usaha pelaku terganggu. Karena itu, tersangka S meminta bantuan manajer humasnya, YFP, untuk memberi pelajaran kepada korban.

YFP pun meminta kenalannya A, agar membantu memberi pelajaran kepada korban.

Selanjutnya, pada hari H, keduanya memantau keberadaan korban mulai dari kedai tuak hingga ke rumahnya, dan berakhir berpapasan di jalan.

Tiba di TKP berupa jalan tanjakan dan rusak, di mana mobil korban mulai melambat, pelaku YFP pun menembak korban.

“Saat korban ditemukan warga, ia masih hidup. Baru dinyatakan meninggal saat dibawa ke RS,” kata Kapolda.

BACA JUGA..  Perang Geng Motor  di Tj.Morawa, Pelajar SMK Harapan Bangsa Kena Bacok

Terkait kasus itu, tersangka S terbukti mentransfer Rp10 juta ke rekening A, dan memberi imbalan Rp5 juta kepada YFP.
Selain tersangka S dan YFP dari kalangan sipil, polisi juga menetapkan oknum TNI berinisial A, yang membantu kasus penembakan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, wartawan media online Mara Salem Harahap (Marsal), tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari. (gib/awa/pmg)