Terbaru Kasus Perdagangan Vaksin Covid 19, Mantan Kadis dan Plt Dinkes Sumut Diperiksa

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pasca penangkapan keempat tersangka,  Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, terus mengembangkan proses penyidikan kasus perdagangan vaksin Covid-19.

Terbaru, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut diperiksa, Senin (24/5/2021).

“Sesuai jadwal hari ini, mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut dimintai keterangannya,” tandas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap mantan dan Plt tersebut, Nainggolan mengaku belum menerima hasilnya.

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

Nainggolan hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi.

Sedangkan jadwal pemeriksaan Kepala Rutan, masih dijadwalkan. “Kemungkinan mereka hadir, tapi saya tidak tahu namanya,” imbuh Nainggolan.

Informasi diperoleh, mantan Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu berinisial AMH dan Plt Kadis Kesehatan Sumut, berinisial AYR.

BACA JUGA..  Validasi Akun Berminggu-minggu, Layanan Digital Pemkab Deli Serdang Disorot Publik 

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, tiga di antaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat. (gib)