Polda Sumut Tangkap ASN Dinkes-Lapas Diduga Jual Vaksin Covid 19

oleh

POSMETROMEDAN.com – Polda asumatera Utara (Sumut) menangkap oknum ASN terkait dugaan menjual vaksin COVID-19 secara ilegal. Oknum ASN itu sedang diperiksa oleh polisi.

Poldasu menindak dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal,” Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan, oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara dan oknum ASN salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumut. Mereka diduga menyalahgunakan vaksin COVID-19.
“Penindakan oleh Polda Sumut terkait adanya penyalahgunaan vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh oknum Dinkes Provinsi dan oknum ASN di salah satu lapas di Sumut,” katanya.

BACA JUGA..  Ingin Dampingi Klien, Pengacara Diusir Kapolsek dan Kanit Polsek Salapian

Hadi belum menjelaskan detail soal vaksin apa yang diduga dijual ilegal. Dia juga tak menjelaskan detail siapa pembeli vaksin ilegal tersebut.

“Saat ini masih terus didalami oleh penyidik. Perkembangan akan kita sampaikan,” ucapnya. (gib)