POSMETROMEDAN.com – Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman 3 kilogram (kg) sabu asal Malaysia ke Jakarta, Rabu (5/5/2021) malam.
Petugas menangkap kedua pelaku yang tengah melintas menggunakan mobil minibus. Petugas yang sudah mengetahui keberadaan pelaku sebelumnya sudah melakukan pengintaian.
Petugas langsung menghentikan mobil yang dikendarai pelaku secara paksa, setelah melihat gelagat pelaku mulai mempercepat laju kendaraannya.
Ketika disergap, petugas sempat kesulitan karena pelaku tidak mau membuka pintu mobilnya. Setelah dipaksa akhirnya pelaku dapat ditangkap.
Saat diintrograsi, pelaku sempat berkilah hendak mudik menuju Jakarta. Namun ketika dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, petugas menemukan dua bungkus sabu disimpan di dinding mobil bagian belakang.
Selain menemukan dua bungkus sabu di bagian dalam mobil, pelaku kemudian menunjukkan satu tempat penyimpanan narkoba lagi di bagian dalam kap mesin mobil. Total narkoba yang dibawa sebanyak tiga bungkus yang beratnya ditaksir lebih dari 3 kg. Kedua pelaku berinsial MJ dan IS, warga Aceh.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyebut, narkoba yang disita dari tangan pelaku rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Para pelaku yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, tercatat bukan kali pertama membawa narkoba dari Kota Medan ke Jakarta.
Modus para pelaku kerap menyimpan narkoba di bagian dinding mobil dan kap mesin dengan tujuan untuk mengelabui petugas.(gsm/ras)