Aturan Mudik Tebingtinggi Ketat! Taati Prokes Ini

oleh

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan Mudik Lebaran 1 Syawal 1442 H bagi warga masyarakat yang ingin Mudik ke Kota Tebingtinggi.

Sejumlah aturan tersebut secara berjenjang memiliki sanksi yang harus diikuti para pemudik.

“Kita barusaja melakukan rapat hari ini, kita sampaikan kita sedang persiapkan,” ujar Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan, Senin (19/4/2021) usai memimpin Rapat di Balai Kota.

BACA JUGA..  Dorong Potensi Lokal dan Generasi Muda, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Aktivasi Desa Kreatif di Silangkitang

Pemko Tebingtinggi akan melakukan operasi Mudik Lebaran secara formal.

“Insyaallah Tangal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktifan kelurahan dan kecamatan,” ujar Wali Kota.

Ditegaskan Wali Kota, Satgas-satgas di kelurahan dan di kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Reses Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban Serap Aspirasi Warga Sekip

“Sesuai dengan petunjuk, kalau dia memiliki Surat Izin Keluar Masuk, maka surat itu ditandatangani oleh aparat tempat asal bersangkutan,” ujarnya.

Kemudian pemudik harus memiliki hasil pemeriksaan Rapid Anti Gen yang masih berlaku.

“Kalau tidak maka yang bersangkutan harus dirapid anti gen mandiri dengan biaya sendiri. Kalau menolak dirapid maka akan diisolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri,” tegas Wali Kota.

BACA JUGA..  Ketua Gemira Deliserdang Apresiasi Mendagri Siapkan Rp1 Triliun untuk Daerah Sukseskan MBG

“Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” sambungnya.

Wali Kota juga menegaskan akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebingtinggi.

“Yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Berohol. Tentunya kita berharap bahwa semua masyarakat patuh kepada himbauan apa yang disampaikan oleh pemerintah,” pungkasnya.(mag-1)