POSMETROMEDAN.COM – Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus narkoba. Penangkapan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya dirinya juga pernah berurusan dengan polisi di kasus yang sama.
Sebelumnya Ridho Rhoma menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan di kasus narkoba. Dia kemudian bebas pada 8 Januari 2020 dan berjanji memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Namun ia mengulang kesalahan yang sama. Ridho Rhoma pun mengakui kegagalannya untuk lepas dari candu narkotika.
Hal itu dia sampaikan saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin 8 Februari 2021. Ridho Rhoma meminta maaf karena tidak melawan kecanduannya akan narkoba.
“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayahnya, Rhoma Irama dan mengaku ingin sembuh dari narkoba.
“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” sambung putra raja dangdut Rhoma Irama ini.
Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. “Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” ucapnya.
Minta Maaf
“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” katanya kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Dalam jumpa pers ini hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Hadir pula para pejabat utama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di antaranya Wakapolres Kompol Totok Budi Sanjoyo, Kabag Ops AKP Tribuana Roseno, serta Kasat Res Narkoba AKP Rezha Rahardhi.
“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” sambung putra raja dangdut Rhoma Irama ini.
Dia mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.
Seperti diketahui, Dia ditangkap pada Kamis (4/2) di sebuah apartemen di Jakarta dan menjalani tes urine dan hasilnya positif metamphetamine.
Polisi melakukan penggeledahan terhadapnya. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti ekstasi.(red)