Sat Lantas Polrestabes Medan Hancurkan 3.016 Knalpot Blong

oleh
HANCURKAN : Knalpot tidak standart yang dihancurkan menggunakan alat berat di Satlantas Polrestabes Medan, Lapangan Merdeka. (Mangampu Sormin)

POSMETROMEDAN. com – Sat Lantas Polrestabes Medan menghancurkan 3.016 unit knalpot blong (tidak sesuai standar/peruntukan) di Mako Sat Lantas Polrestabes Medan/Lapangan Merdeka Medan. Knalpot blong ini merupakan hasil penindakan sepanjang Agustus 2020 sampai Januari 2021.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP Sony Siregar dan Wakasat Lantas, Kompol E Saragih dalam keterangannya, Kamis (28/1) mengatakan, penindakan ini merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu karena pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.

BACA JUGA..  Kader KOMDAM Sumut Perkuat Persaudaraan Pasca Pemilu

“Karena knalpot blong menimbulkan keresahan di masyarakat, kemudian kita lakukan sosialisasi dan imbauan ke pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan lagi knalpot blong. Setelah itu, baru kita lakukan penindakan. Dan hasilnya seperti yang kita lihat hari ini. Ada 3.016 knalpot yang berhasil kita sita dan akan kita musnahkan,” jelasnya.

Saat penindakan, lanjut Wakapolres, pengguna sepeda motor diminta untuk mengganti knalpot blong dengan knalpot yang standar (sesuai pabrikan) di lokasi. Jika ditemukan ada pelanggaran lain selain knalpot, petugas juga akan melakukan tindakan sesuai sanksi yang berlaku.

BACA JUGA..  HIPMI Sumut Optimis Bobby Didukung Koalisi Indonesia Maju di Pilgubsu

“Kami juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan berkendara sesuai peraturan. Semoga tahun ini anggka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan,” tukasnya.

Pantauan wartawan, ribuan knalpot yang tersusun di pinggir jalan dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat secara bolak-balik. (sor)