POSMETROMEDAN.com – Terkuaknya penjagalan kucing di Mandala, Medan Denai, jadi perhatian Kapoldasu. Tidak tanggung-tanggung, Polsek Medan Area dan Polsek Percut Seituan diminta bersinergi menuntaskannya.
Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, penyelidikan mereka mengarah kepada satu orang terduga pelaku berinisial NS, warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II, Medan. Namun, penyidik masih perlu bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
“Korban sudah buat laporan, dan baru hari ini kita mau lengkapi saksi-saksi lah, siapa yang kemarin kawannya Sonia (korban) dan terus apa keterangannya gitu. Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya. Terduga pelaku satu orang si NS itulah,” jelas Rianto, Jumat (29/1/2021).
Rianto memaparkan, petugas sudah ke lokasi penjagalan itu. Mereka menemukan sejumlah anggota tubuh kucing.
Namun, yang ditemukan petugas itu bukan bagian dari kucing milik Sonia. Korban sudah menguburkan kepala kucingnya.
Pasal yang akan dikenakan kepada tersangka dalam kasus ini belum bisa dipastikan. Polsek Medan Area berencana melakukan penggalian.
Dia memaparkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana karena menganiaya binatang. Pasal ini dinilai terlalu ringan.
“Tapi bisa juga kita kenakan Pasal 362 KUHP, pencurian, karena kucingnya ini kucing persia ada nilainya. Pencurian ini kan memiliki seluruh atau sebagian, dia mau memiliki karena dagingnya dijual,” jelas Rianto.
“Kalau kita kenakan 362 kemungkinan bisa kita tahan karena ancamannya 5 tahun. tapi kalau Pasal 302 cuma tiga bulan. Nanti kita gelar dulu mana pasal yang paling memungkinkan,” sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan, peristiwa itu berawal saat Sonia kehilangan Tayo, kucing persia kesayangannya. Kucing itu tiga hari tidak pulang.
Setelah mencari-cari, Sonia mendapat informasi mengenai adanya pencuri kucing.
“Kemudian dicarinya, terakhir dapat dan jumpa di daerah Tangguk Bongkar itu ya. Terus dibukanya dalam satu goni ditemukan dia, diduga kepala kucing dia,” tutur Rianto.
“Jadi, kemarin dia nggak tahu siapa pencurinya, cuma setahu dia yang diduga pelaku itu rumahnya di situ dan semua orang tahu dia tukang jagal kucing,” sambungnya.
Awalnya, Sonia melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Juru periksa di polsek itu menyarankan dia ke Polsek Medan Area, dengan alasan lokasi kejadian bukan wilayah hukum mereka.
”Cuma pas mau laporan ada orang ketawa, karena dengan ada jagal kucing, mungkin orang geli mendengarnya. Itu manusiawi. Di piket itu kan banyak orang, ngurus segala macam, dan berpakaian preman. Jadi, pulanglah dia dan nggak jadi ke Polsek Medan Area, dipostingnya di IG, makanya viral,” jelas Rianto.
Sebelumnya diberitakan, hilangnya kucing Persia Big Bone warna Hitam Putih milik Sonia Rizkika (22), menguak adanya bisnis daging kucing di Mandala II, Medan Denai.
Sempat berniat mengadu ke Poldasu, wanita berstatus mahasiswi itu akhirnya resmi melaporkan si penjagal ke Polsek Medan Area. Laporannya tertuang dalam surat Nomor LP/71/K/2020/Spkt Polsek Medan Area.(bbs/sor/ras)