POSMETROMEDAN.com-Kaburnya gembong narkotika asal Rantau Prapat, Firman Pasaribu alias Man Batak jadi sorotan. Hal ini harus menjadi perhatian dan evaluasi bagi Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut.
“Petugas (tim tangkap) tersebut patut diberikan sanksi termasuk pimpinan atas kelalaiannya. Kejadian ini kan jadi merepotkan, karena kembali harus ‘berburu’ tersangka,” kata Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi kepada wartawan, Senin (18/1/2020).
Sebab menurut Redyanto, bisa saja terjadi kesalahan dalam proses pembangan. Atau dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Redyanto mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut. Namun, dengan lepasnya salah satu tersangka utama tentu membuat cacat nilai keberhasilan tersebut.
Menurut Redyanto, bisa saja masyarakat berasumsi Man Batak senagaja dilepas. Sebab, tersangka merupakan gembong narkotika yang sukses dan kaya raya.
“Kapolda harus benar-benar intensif soal ini. Jangan sampai ada dugaan sengaja dilepas,” ucapnya.
Menurut Redyanto, pengungkapan narkotika memang dapat diartikan keberhasilan petugas. Tapi di sisi lain, mengindikasikan wilayah Sumut selalu kebobolan baik dari dalam maupun dari luar.
“Menghadapi kejahatan narkoba tentu perlu tim yang profesional, berpengalaman dan patuh SOP. Ini bukan main-main,” tandasnya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah membentuk tim untuk mengejar Man Batak yang kabur usai ditangkap. Saat ini, tim tersebut tengah bekerja.
“Kita sudah bentuk tim pengejaran,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, beberapa waktu lalu.
Kapolda mengakui Pablo Escobarnya Rantau Prapat itu sempat diamankan petugas. Namun anggota lalai, sehingga bandar sabu yang yang berdomisili di Padangmatinggi Rantauprapat itu berhasil kabur.
“Tim pengejaran sudah bekerja. Semoga cepat tertangkap,” tandasnya.
Martuani juga menegaskan, setiap anggota yang lalai dalam penangkapan itu akan dievaluasi.
Sementara, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak tidak menjawab gamblang wartawan.
“Lagi di luar ada giat,” aku Donald saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditres Narkoba. Sebab tim tangkap tersebut diduga lalai hingga membuat tersangka utama Man Batak kabur.
“Dipastikan personel lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan diri. Saat ini, kasusnya masih ditangani Propam Polda,” ujar Hadi kepada wartawan, Minggu (17/1/2020).
Menurut dia, Man Batak kabur setelah memanfaatkan situasi. Man Batak sempat meminta izin ke kamar mandi hotel lokasi penggerebekan, kemudian kabur.
“Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini berhasil melarikan diri,” terangnya.
Diketahui, Man Batak ditangkap sebelum tiga anggota sindikatnya ditangkap tim dari Ditres Narkoba Polda Sumut. Ketiganya sindikat bandar sabu Man Batak.
Salah seorang di antaranya wanita yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari tempat terpisah dan waktu hampir bersamaan, Sabtu (9/1/2020).
“Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 kg sabu, mobil dan lainnya,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/1/2020).
Dijelaskannya, awalnya petugas melakukan penangkapan di dua lokasi. Pertama di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Dan di Desa Sukamaju Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau,” jelas Nainggolan.
Di TKP pertama, petugas meringkus seorang wanita dan seorang pria. Masing-masing, Lydia Agustika alias Lydia (36) warga Jalan Tennis, No 24, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37) warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka wanita merupakan seorang PNS,” jelas Nainggolan.
Kemudian di TKP kedua, petugas meringkus Priono alias Supri (43) warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.(gib/bbs)












