POSMETROMEDAN.com-Setelah diperiksa lebih dari 23 jam, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab resmi ditahan. Ia ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq keluar dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dengan dikawal petugas, Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya diborgol. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Polda Metro Jaya.
Seorang wanita simpatisan hiteris melihat Rizieq Shihab diborgol. Beberapa di antarannya meneriakkan takbir.
“Jangan borgol habib kami,” pekik seorang wanita sembari menangis.
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 10.24 WIB. Ia dating menggunakan mobil berwarna putih bernopol B 1 FPI.
Ada Sekretaris Umum FPI Munarman yang mendampinginya. Rizieq Shihab sempat mengacungkan jempol setelah turun dari mobil.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi menetapkan 6 orang tersangka termasuk Rizieq Shihab.(bbs)












