Tidak Mau Diajak Tidur, Carlos Hutasoit Aniaya Boru Nababan Selingkuhannya

oleh
oleh

POSMETROMEDAN.com – Hanya gegara tidak mau diajak tidur, Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas, langsung naik pitam. Tanpa pikir panjang, Carlos langsung menganiaya Agus Gulika Nababan yang merupakan selingkuhannya hingga mengalami luka memar.

Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban bersama suaminya pun langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak dan berujung diamankannya tersangka di Jalan Sisingamangaraja simpang Jl Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di bawah Flyover.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi, Senin (26/11/2020) lalu. Bermula saat tersangka mendatangi korban di kawasan Simpang Marindal, tersangka pun langsung membawa korban ke rumah temannya di Jalan Bendungan Km 11, Kecamatan Medan Amplas.

“Sesampainya di rumah temannya, tersangka membentangkan tikar di ruang tamu dan mengajak korban untuk tidur disampingnya. Namun korban menolak hingga tersangka emosi dan langsung melakukan penganiayaan,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA..  Dua Pelaku Jambret Kenakan Baju Tahanan

Dijelaskan Philip, usai aksi penganiayaan tersebut, korban yang tidak terima langsung menghubungi suaminya dan langsung membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak.

“Dari pemeriksaan, korban mengaku jika dirinya dengan tersangka sudah berselingkuh sejak 4 tahun lalu. Tersangka kita jerat Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (mad)