Besok Seribuan Buruh Kembali Padati DPRD Sumut

oleh

POSMETROMEDAN.com – Diperkirakan seribuan massa Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka bersama 9 serikat pekerja/buruh akan turun ke jalan, Senin (12/10/2020). Protes akan digelar sebagai ungkapan penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum SBMI Merdeka Aris Rinaldi Nasution, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.

“Rencananya Senin besok kami akan menggelar aksi unjuk rasa. Diperkirakan seribuan massa pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” kata Aris Rinaldi Nasution.

Aksi turun ke jalan tersebut sebagai manifestasi pekerja/buruh yang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law yang disahkan DPR RI bersama pemerintah menjadi UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

“Menurut hemat kami UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut telah menghilangkan dan mengurangi hak-hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini,” tegasnya.

UU dimaksud juga dinilai mengabaikan hak-hak dasar warga negara Indonesia untuk  mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta mengedepankan kepentingan investor dan pemilik modal.

Kesembilan massa serikat pekerja/buruh yang akan turun ke jalan besok bersama massa SBMI Merdeka di antaranya Serbundo, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes.(mol)