Polres Tanah Karo ‘Panen’ 246 Batang Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

oleh

posmetromedan.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan 246 batang tanaman ganja siap panen. Dua tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yusuinus Setyo didampingi Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang Tobing langsung turun ke lokasi.

Kasubag Humas Iptu Syaril Lubis mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda diantaranya, JST (53)warag Jl Kotacane, Kecamatan Kabanjahe dan LS (41)warga Desa Beganding Kecamatan Simpang Empat.

Selain 246 batang tanaman ganja, pihaknya sebelumnya mengamankan ganja kering yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dibalut kertas bungkusan nasi dalam plastik asoy warna merah dengan berat brutto 140 gram. “Sudah kita amankan,”tandas Lubis kepada wartawan, Selasa(15/9/2020).

BACA JUGA..  2 Sopir Towing Nyambi Selundupkan 15 Kg Sabu

Lanjutnya, pengungkapan ini merupakan informasi dari masyarakat yang langsung dipetakan sehingga berhasil. Berbekal data, pihaknya langsung berjibaku menuju ke lokasi pertama, Senin (24/9) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari lokasi awal, tim melihat ciri-ciri pelaku JST sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jl Kotacane Kecamatan Kabanjahe. Saat dilakukan penggeledahan seluruh badan, petugas menemukan bungkusan plastik asoy warna merah. Setelah dibuka, plastik asoy yang dibalut kertas bungkusan nasi berisi daun ganja kering.

BACA JUGA..  Bawa 13,25 Gram Sabu, Sopir Dicegat Polisi

Pelaku JST berupaya mengelabui petugas perihal ganja kering miliknya. Selanjutnya JST ‘Nyanyi’ daun ganja kering diperoleh dari LS penduduk Desa Beganding Kec. Simpang Empat.

Selanjutnya, Selasa (25/9) sekira pukul 01.00 Wib, petugas bersama pelaku JST menuju ke rumah pelaku LS. Penyergapan kedua langsung dilakukan saat pelaku sedang berada di rumahnya.

Dari keterangan pelaku LS, tanaman ganja miliknya ditanam di areal perladangan Melas yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Selain tanaman, di lokasi itu petugas juga mengamankan daun ganja kering yang dibalut kertas koran berat brutto 400 gram yang ditemukan di dalam goni.

BACA JUGA..  Mangkubumi Digerebek, 9 Orang Diamankan

Petugas bersama kedua pelaku lalu menuju lokasi tanaman ganja milik LS. Setelah ditunjukan, petugas langsung mengamankan lokasi penemuan sambil mencabuti ratusan batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 52 sampai 274 cm ini untuk dijadikan barang bukti.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di mako,”pungkasnya. (mrk/gib)