Kasihan, 2 Bocah Abang Beradik Dua Tahun Dicabuli Tetangga

oleh
KORBAN ASUSILA : Kedua bocah abang beradik yang menjadi korban pencabulan tetangga mereka. (Oki)

POSMETROMEDAN.COM – Dua orang bocah berstatus abang beradik berinisial BN (8) dan RHN (10) menjadi korban pencabulan selama kurang lebih dua tahun oleh tetangganya. Pelaku disebut-sebut berinisial A.

Informasi diperoleh di Mapolsek Sunggal, A telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2018 silam. Pencabulan dilakukan di rumah A (pelaku) dan tempat ibadah tak jauh dari rumahnya.

Terungkapnya perbuatan cabul ini setelah kedua korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. “Mereka cerita, kalau kedua anak saya sering dipaksa pelaku untuk oral,” ucap orang tua korban, Juni J Pohan kepada wartawan.

Mendengar pengakuan anak-anaknya, Pohan langsung melaporkannya ke Kepala Desa setempat lalu mendatangi rumah A untuk mempertanyakan langsung laporan anak-anaknya.

BACA JUGA..  Ditabrak KA, Driver Ojol Tewas Terpental ke Kandang Babi

Disana, Pohan terkejut bukan kepalang mendengar pengakuan pelaku yang juga di dengar Kepala Desa. “Pelaku mengakui perbuatannya, dia mengaku sudah sering menyuruh anak saya oral dan onani. Dia mengakui itu dihadapan kepala desa,” sebut Pohan.

Tak terima kedua anaknya dicabuli, Pohan melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Suggal, sebagaimana yang tertera dalam STTPL/912/K/VIII/2020/SPKT/POLSEK SUNGGAL. Sabtu (22/8/2020) lalu.

BACA JUGA..  Helikopter Kecelakaan di Kalbar, 8 Orang Tewas

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut. “Masih buat LP, hari ini ke RS untuk periksa psikisnya,” ucap AKP Budiman Simanjuntak, Senin (24/8/2020) sore. (oki/ras)