Miris! 2 Bocah Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung

oleh

POSMETROMEDAN.COM – Pria berinisial MBM ini benar benar edan. Bukannya membimbing, pria berusia 42 tahun ini malah tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak nafsu. Tidak hanya satu, melainkan 2 buah hatinya yang masih bocah.

Perbuatan tidak terpuji tersebut terbongkar setelah istrinya, SF (33) memergoki MBM sedang mencumbu salah satu putri mereka. Terkejut, perempuan ini spontan berteriak lalu memaki-maki pelaku.

Pasca terbongkarnya kebiasaan buruk MBM pada Minggu (26/7/2020) sore itu, SF segera mengadu kepada keluarganya. Atas keputusan bersama, keluarga memutuskan memenjarakan suaminya. MBM akhirnya diserahkan ke Polrestabes Medan.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Ia mengatakan, dari pemeriksaan tersangka yang seharinya bekerja sebagai penjaga malam ini sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap kedua putri kandungnya yakni N (10) dan K (9).

BACA JUGA..  Pesta Narkoba di Kapal, 6 Orang Ditangkap

“Ayah kandungnya tersebut sejak 2 tahun yang lewat melakukan perbuatan cabul yang dilakukan pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah,” ujar Martuasah.

Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(sor/ras)