Buntut Rusuh Bantuan Covid-19 di Madina, 17 Warga Jadi Tersangka

oleh

POSMETROMEDAN.COM-Pencarian tersangka pelaku kerusuhan pada aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara telah usai. Total keseluruhan tersangka jadi 17 orang.

Menurut Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, kepada wartawan, Minggu sore (5/7/2020), semua tersangka merupakan warga Desa Mompang Julu yang terlibat pada aksi anarkis pada saat kejadian.

Mereka masing-masing berinisial, RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH dan TA (wanita dewasa) serta RN, IA (anak dibawah umur) yang berusia 16 tahun.

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

“Dari ke 17 pelaku tersebut ada 3 orang menyerahkan diri yaitu A, TA dan KA sementara yang lainya kami amankan dari lokasi yang berbeda,” paparnya.

Horas meluruskan adanya informasi kepolisian melakukan penyisiran. Ia menyebut pihaknya tidak melakukan penyisiran maupun sweeping, melainkan melakukan penangkapan langsung ke sasaran.

“Tindakan kami dalam penegakan hukum itu paralel dengan tindakan humanis kami. Untuk menghindari efek psikologis masyarakat, makanya kami tidak melakukan penyisiran,” kata AKBP Horas.

“Kami hanya menangkap langsung ke sasaran. Memang personel kami di back up pasukan dari Brimob guna menghindari mana tau ada perlawanan dan pengejaran bagi yang melarikan diri,” sambungnya sembari menyebut situasi di Mompang Julu saat ini sudah kondusif.

BACA JUGA..  Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

Kapolres menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan Kamtibmas dan memberikan imbauan edukatif agar masyarakat tidak takut karena khawatir akan ditangkap keseluruhan yang ikut aksi unjuk rasa.

Padahal yang diamankan dan ditetapkan tersangka itu yang terlibat pada aksi anarkis yang mengakibatkan terjadi kericuhan hingga berujung ke pembakaran 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.

Horas menyayangkan adanya tindakan provokatif pada saat peristiwa itu berlangsung.

BACA JUGA..  Kadinkes Nias Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan RS

“Masyarakat takut dan melarikan diri itu dikarenakan efek provokasi dari para tersangka, mereka merasa diikutkan dalam penangkapan, padahal tidak. Kita hanya menangkap yang terlibat anarkis,” tambahnya.

Kerusuhan bermula dari protes warga desa Mompang Julu tentang pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) berdampak Covid 19 bersumber dari dana desa (DD), menilai kepala desa tidak transparan.

Akibatnya warga demo memblokir Jalinsum, berujung pada bentrok dengan aparat, terjadi pembakaran 2 unit mobil salah satunya mobil dinas Wakapolres Madina, dan 1 unit sepeda motor.(medanbisnis)