RANTAUPRAPAT – KPU Labuhanbatu menetapkan 45 nama calon yang dinyatakan lulus menjadi anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Sabtu (15/2/2020) mengatakan, 45 anggota PPK tersebut ditetapkan setelah lulus mengikuti proses tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, ujian CAT hingga seleksi akhir wawancara.
“Kita ucapkan selamat bagi yang lulus dan semoga nanti dapat mengemban tugas dengan baik,” ucapnya.
Kata Wahyudi, nama-nama anggota PPK itupun telah diumumkan melalui surat pengumuman bernomor 40/PP 042-PU/1210/KPU-Kab/II/2020, yang telah diunggah di halaman website dan akun media sosial KPU Labuhanbatu.
Dimana dalam pengumuman tersebut, sambung Wahyudi, tercantum 10 urutan nama disetiap kecamatan. Namun yang dinyatakan lulus adalah nama yang menduduki peringkat 1 sampai 5, yang kemudian akan dilantik pada 29 Februari 2019 mendatang.
Berikut nama-nama 45 anggota badan adhoc PPK untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.












