⏩ Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian: Jika Ada, Kita Segera Menindaklanjutinya
MEDAN – Budaya korupsi sepertinya masih kerap terjadi di lingkungan lembaga negara maupun pemerintahan. Walaupun pemberantasan korupsi gencar dilakukan pihak penegak hukum, budaya korupsi tetap saja melekat bagi aparatur pengelola uang negara.
PTPN IV, salah satu BUMN di Sumut adalah pihak yang di duga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam menjalankan operasional perusahaan pelat merah tersebut.
Sekretaris LSM Kampak Emas Sumut, Zulham kepada Posmetro Medan, Senin (18/7) mengungkap adanya dugaan korupsi di PTPN IV dalam proyek pengerasan jalan di Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun senilai Rp 4 miliar Tahun 2019.
“Dari peninjauan lapangan yang kita lakukan di Kebun Bah Jambi Simalungun, proyek pengerasan jalan diduga fiktif. Ruas jalan yang diklaim sebagai obyek pekerjaannya ternyata tidak pernah dilakukan pekerjaan proyek pengerasan jalan. Khususnya di Afdeling II,III dan IV Kebun Bah Jambi Simalungun,” kata Zulham.
Ditambahkan, sebagian ruas jalan yang disebutkan sebagai obyek pekerjaan ternyata kondisinya masih bagus dan tidak tersentuh proyek. “Ada juga memang yang diperbaiki,” katanya.
Zulham menuturkan, pihaknya segera melanjutkan temuan itu kepada Kejati Sumut guna dilakukannya penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa pihak PTPN IV.
“Kita sedang siapkan dokumen temuan lapangan ini untuk dibawa ke Kejati Sumut,” kata Zulham.
Sementara itu, Humas Kebun Bah Jambi PTPN IV Fadlan Simatupang mengaku tidak mendetail mengetahui tehnis pengerjaan pekerjaan pengerasan jalan Kebun Bah Jambi Simalungun tersebut.
Fadlan justru mengarahkan Posmetro Medan langsung konfirmasi ke kantor dan menghubungi pihak asisten tehnik PTPN IV atas nama Koiruddin Lubis. “Langsung saja ke beliau bang,” jawab Fadlan ketika dihubungi via telepon selulernya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengapreasiasi bila ada laporan resmi ke pihaknya atas dugaan korupsi di instansi negara. Dia memastikan, jika memang adanya indikasi korupsi itu, pihaknya akan segera amenindaklanjutinya.
“Bila memang ada, kita juga tidak akan segan-segan untuk memeriksanya. Kita pasti akan turun asalkan ada laporan resminya,” tegas Sumanggar. (lix/tob)