Mark Up Perjalanan Dinas Hingga Pengadaan Mobilier Penuh KKN

oleh

MEDAN – Pasca aksi demo elemen masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sumut terkait dugaan korupsi angaran Pilgubsu 2018 beberapa waktu lalu, satu per satu data soal dugaan korupsi di Bawaslu Sumut tersebut mulai terungkap.

Informasi yang diperoleh Posmetro Medan, dari beberapa sumber mengungkapkan anggaran ratusan miliar rupiah yang dikelola Bawaslu Sumut untuk penyelenggaraan Pilgubsu 2018 lalu diduga dikendalikan Iwan Tero, Sekretaris Bawaslu Sumut.

Adapun dugaan korupsi di Bawaslu Sumut itu antara lain honor kegiatan rapat-rapat yang di gelar Bawaslu Sumut untuk pegawai dan staff dan juga bimbingan teknis Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar di sekretariat Bawaslu Sumut maupun di hotel.

Kegiatan rapat itu kerap disebut sebagai Rapat Dalam Kantor (RDK). Masing-masing peserta mendapatkan honor Rp330 ribu. Satu bulannya skretariat dapat menggelar RDK sesuai kebutuhan maksimal dua kali tiap minggu. Sehingga dalam satu bulan RDK di gelar 8 kali. Peserta untuk internal Bawaslu maksimal 20 orang peserta , sehngga total honor untuk peserta RDK sebesar Rp52.800.000.

Sedangkan untuk Bimtek Kabupaten/Kota , Bawaslu Sumut memberikan honor peserta dan narasumber dan juga mengalokasikan anggaran untuk biaya akomodasi, biaya souvenir, biaya sewa tempat dan biaya makan dan minum untuk per kegiatan bimtek. Anggaran yang dikeluarkan tergantung kebutuhan kegiatan dan jenis hotel yang di gunakan untuk kegiatan tersebut.Umumnya, menurut sumber per kegiatan biaya yang dikeluarkan kurang lebih Rp 100 juta.

BACA JUGA..  Kapal Kargo Bawa Sabu Digerebek Bea Cukai Teluk Nibung Tj.Balai

Dugaan korupsi anggaran Pilgubsu 2018 di Bawaslu Sumut selanjutnya adalah biaya rental mobil dinas untuk seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumut dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumut plus Bawaslu Sumut.

Pengadaan rental mobil dinas itu di kelola oleh Sekretaris Bawaslu Sumut dan dihunjuklah pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa dalam bentuk perusahaan CV.Masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota mendapatkan mobil dinas sebanyak 4 unit dengan total keseluruhannya sebanyak 136 unit mobil rental untuk operasional Bawaslu Sumut dan Kabupaten/Kota se Sumut.

Informasi yang diperoleh, biaya rental mobil per unitnya sebesar Rp6 juta setiap bulannya. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Bawaslu Sumut untuk pegadaan mobil dinas tersebut sebesar Rp9,7 miliar dalam satu tahun kontrak rentalnya.

Selain rental mobil, dugaan korupsi lainnya juga ditemukan pada pengeluaran anggaran perjalanan dinas komisioner Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumut dan juga untuk biaya perjalanan dinas bagian secretariat Bawaslu Sumut dan Kabupaten/Kota se Sumut. Ada puluhan miliar rupiah yang dialokasikan untuk anggaran perjalanan dinas di Bawaslu Sumut.

BACA JUGA..  PLAZA MEDAN FAIR Rawan Maling, 26 Ponsel Raib dari Toko, Pelaku Ditembak

Kemudian, Bawaslu Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk biaya pengadaan barang dan jasa berupa mobilier, alat tulis kantor dan alat peraga sosialisasi Pilgubsu 2018 dan rehab kantor. Ada puluhan miliar rupiah anggaran di pengadaan ini.
Sekretaris Bawaslu Sumut Iwan Tero kepada salah satu media online mengaku dirinya sudah diperiksa oleh BPK RI. “Aku sudah diperiksa BPK RI,” ucap Iwan Tero.

Kemudian, kata Iwan, hasil pemeriksaan BPK RI juga tidak ada menemukan kerugian negara. “sudah cleir, tidak ada TGR,” sambungnya.

Terkait dugaan korupsi Bawaslu Sumut, yang infonya sudah dilaporkan ke penegak hukum, Iwan Tero mengaku tidak tahu. “Soal itu aku tidak tahu,” cetusnya.

Sebelumnya, puluhan massa Korps Indonesia Muda (KIM) Kota Medan menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah, Selasa (30/7). KIM Medan mendesak pengusutan dugaan korupsi anggaran Pilkada Gubsu 2018 di Bawaslu Sumut.

BACA JUGA..  Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ternyata Ketua Ormas di Labuhanbatu

“Dari ratusan miliar rupiah anggaran Pilgubsu 2018 lalu, kami menduga adanya penyelewengan anggaran di Bawaslu Sumut. Terlebih dalam penggunaan anggaran mobil dinas dan pengadaan barang dan jasa d Bawaslu Kabaupaten/Kota se Sumut,” ungkap Waladun, koordinator aksi dalam orasinya saat itu.

Selain itu, Waladun menduga Sekretaris Bawaslu Sumut, Iwan Tero dianggap pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya dalan penggunaan anggaran di Bawaslu Sumut pada Pilgubsu 2018 lalu.

KIM Medan merinci ada beberapa kegiataan yang digelar Bawaslu, antara lain pengadaan mobile untuk Kabupaten/Kota, pengadaan ATK, pengadaan mobil dinas, rehab kantor, honor pengawas lapangan, honor staf, perjalanan dinas dan anggaran bimbingan teknis di Kabupaten/Kota.

Total anggaran yang dikelola Bawaslu Sumut mencapai Rp261 M dan justru sisa dikembalikan ke kas negara sebesar Rp30 M. “Berarti ada ratusan miliar yang perlu kita pertanyakan realisasi anggarannya,” tegasnya.

Pilgubsu 2018 lalu, Pemprovsu mengalokasi anggaran untuk pesta demokrasi itu hamper Rp1 triliun, di bagi untuk KPU Sumut dan Bawaslu Sumut. Pilgubsu 2018 menghasilkan Edy Rahmayadi- Musa Rajeck Syah sebagai Gubsu/Wagubsu terpilih untuk periode 2018-2023. (TIM)