⏩ Diduga Pemanang Tender Disetting
SERGAI – Pembangunan gedung instalasi farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Serdangbedagai di lahan RTH perkantoran Bupati, makin menimbulkan banyak masalah baru.
Diketahui, dana pembangunan itu bersumber dari dana hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2019, sebesar Rp 4 miliar.
Selain diduga proses tender sudah disetting pihak ULP/LPES Pemkab Sergai untuk memenangkan rekanan, dalam hal ini CV Matio New Generation Corporation (CV MNGC). Dimana bos CV MNGC bernama Ali adalah juga disyaki pihak yang memonopoli proyek-proyek di Dinkes dan beberapa SKPD Pemkab Sergai.
Bahkan seorang sumber terpercaya menyebutkan, sosok Ali yang juga seorang pengusaha panglong itu adalah rekanan tetap orang nomor satu Pemkab Sergai. Sehingga walaupun penawaran tender CV MNGC lebih tinggi dari calon rekanan lainnya, dalam hal ini proyek gedung instalasi farmasi Dinkes, CV MNGC tetap dimenangkan oleh ULP Sergai.
Sehingga dr Bulan Simanungkalit sebagai Kadis Kesehatan Sergai diduga telah menyalahgunakan wewenang yang ada padanya, untuk melakukan tindakan gratifikasi dan persekongkolan dengan Ali yang berdomisili di Kampung Pon itu.
Selain dugaan permainan diatas, kini efek domino yang ditimbukannya makin berembes ke aktifitas para pegawai di kantor bupati, juga masyarakat yang datang mengurus sesuatu ke sana.
Dari hasil investigasi wartawan Posmetro Medan dilapangan, hingga Senin (2/9) terdapat sejumlah kejanggalan dan indikasi dugaan pelanggaran yang menyertai proses proyek pembangunan gedung instalasi farmasi yang diduga telah dilakukan oleh Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit sebagai pengguna anggaran.
Diantaranya, dugaan merubah dan mengalihfungsikan RT/RW lokasi areal Taman/RTH menjadi objek lokasi proyek pembangunan gedung instalasi farmasi tanpa kajian dampak lingkungan maupun sosial yang komperhensif. Kemudian membongkar pavingblock, memecah tembok taman dan menebangi pohon rindang diareal RTH yang konon telah dibangun oleh dinas PUPR memakai APBD TA 2017 senilai Rp 200 jutaan.
Dan dampak sosial lainnya yakni akibat penyempitan area parkir, kendaraan yang terparkir menumpuk dan berlapis, hal ini menjadi pemicu memanasnya hubungan antar sesama ASN maupun masyarakat bahkan terpantau sebagian ASN dan masyarakat terpaksa memarkirkan kenderaan mereka diluar komplek kantor Bupati tanpa pengamanan yang maksimal.
Dari hasil kutipan wawancara Posmetro Medan dengan dr Bulan Simanungkalit, Selasa (27/8) lalu, Bulan mengatakan bahwa pemilhan dan penunjukan objek lokasi pembangunan gedung diareal Taman/RTH itu atas persetujuan dan perintah pimpinan dan dia juga membantah adanya dugaan gratifikasi dan persekongkolan dirinya dengan seorang pengusaha bernama Ali untuk memenangkan CV MNGC sebagai pemenang lelang sekaligus pelaksana proyek dengan mengatakan bahwa hal itu diluar wewenangnya sebagai pengguna anggaran.
“Saya tidak tahu tentang itu, siapa itu Ali, tentang bagaimana dan siapa pemenang lelangnya itu bukan kapasitas saya, saya tidak pernah mengarahkan pemenang tendernya karena proses lelang itu dibagian ULP atau LPSE gitulah, mereka yang memproses lelang proyek itu, kalaupun ada dugaan permainan coba tanyakan ke mereka”.
Sebagai pejabat negara, kadis kesehatan dr Bulan Simanungkalit acapkali diterpa issu dugaan tindak pidana korupsi. Seperti yang terjadi pada Kamis (29/8) yang lalu, sejumlah mahasiswa dari aliansi Persatuan Mahasiswa Sumut melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut yang tujuannya menuntut APH untuk segera memeriksa dr Bulan Simanungkalit yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berasal dari APBD Sergai maupun APBN hibah pemerintah pusat.
Masyarakat Sergai meminta kepada Aparatur Penegak Hukum agar segera melakukan langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kinerja dr Bulan Simanungkalit demi tegaknya supermasi hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara. (sal/tob)












