Usulan Rp200 Juta, Dinas Perpustakaan Dapat Anggaran Rp1,2 Miliar

oleh

SIMALUNGUN | MU – Pengalokasian anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun, sangat besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Mencapai, Rp1,2 miliar.

Besaran anggaran yang dikucurkan kepada dinas tersebut, menimbulkan tanda tanya di kalangan  pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Simalungun. Mengingat, dinas tersebut tak membawa kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Apalagi, anggaran yang cukup besar itu berbanding terbalik dengan nawacita Pemkab Simalungun yang lagi gencar mendengungkan rasionalisasi besar-besaran pada anggaran 2019.

“Tidak tahu juga kenapa Dinas Perpustakaan dan Arsip bisa dapat anggaran hingga Rp1,2 miliar, padahal OPD yang memberikan kontribusi PAD ada yang hanya dapat Rp150 juta hingga Rp500 juta. Jadi ini menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah kepala dinas dan badan,” sebut seorang pimpinan OPD yang minta namanya tidak ditulis, Selasa (4/12/2018) di Pamatang Raya.
Anehnya lagi sambungnya, sesuai informasi yang diperoleh, sebelumnya Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun hanya mengusulkan anggaran sekitar  Rp200 juta dan disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) antara eksekutif dan legeslatif, tanggal 12 November 2018 lalu. Namun saat pengesahan, melonjak menjadi Rp1,2 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi pendidikan dan perpustakaan, Umar Yani mengatakan, pada dasarnya tidak menyetujui pengalokasian anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustkaan dan Arsip. Karena masih banyak kegiatan lain yang mendesak dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Saya dari awal sebenarnya tidak setuju anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip dialokasikan hingga Rp1,2 miliar, tapi itu keputusan DPRD, karena masih banyak kegiatan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan anggaran besar,” ujar Umar.
Dia mengemukakan, alasan eksekutif mengalokasikan anggaran yang begitu besar di Dinas Perpustakaan dan Arsip, untuk menata kearsipan daerah dan pengadaan mobil pintar.
Politisi Partai Golkar itu berharap, pengalokasian anggaran di Dinas Perpustakaan yang nilainya cukup besar diharap tidak dijadikan ajang menghamburkan uang
dibandingkan organisasi perangkat daerah lain yang selama ini berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tidak sampai Rp 500 juta, bukan menjadi ajang menghamburkan anggaran daerah. Dengan pola menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang terkesan pemborosan anggaran seperti sosialisasi dan pendidikan atau latihan peningkatan kemampuan.
Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Simalungun, Elfiani Sitepu, mengatakan, pengalokasian anggaran di instansi yang dipimpinnya diperuntukan bagi kegiatan peningkatan kemampuan pengelola perpustakaan di sekolah dan perpustakaan desa serta penataan arsip.
“Nanti para pengelola perpustakaan baik di sekolah dan perpustakaan desa akan dilatih sehingga memahami pengelolaan perpustakaan dengan baik,” sebut Elfiani.
Sebelumnya diperoleh informasi, dalam Rancangan APBD TA 2019, Dinas Perpustakaan dan Arsip hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta, namun pada pengesahan ditampung Rp1,2 miliar hingga menimbulkan tanda tanya sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah yang anggarannya dialokasikan tidak sampai Rp500 juta. Sekali pun memberikan kontribusi PAD selama ini. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perhubungan. (Davis Suhendra)

BACA JUGA..  Munawar Kholil Nur Tegaskan: BEM Sumut Harus Cerdas Sikapi Informasi, Jangan Asal Tuding dan Menakut-nakuti Pelaku Usaha SPBU