POSMETROMEDAN.com – Pemko Medan melalui Dinas Kominfo bersama Satpol PP akan melakukan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman
Topik: Tak Sesuai Perwal Nomor 17/2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


