TANJUNGBALAI – Akibat nekat mencuri 2 (dua) unit handphone, Zulkarnaen Sinaga alias Keden (40) harus menginap di kamar tahanan Polres Tanjungbalai. Tersangka
Tag: Zulkarnaen Sinaga Dijemput Tekab Polres Tanjungbalai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


