POSMETRO MEDAN – Pengadilan Tinggi Militer Medan memvonis dua anggota TNI Armed-2KS dengan penjara 8 bulan dan 9 bulan penjara, terkait kasus
Tag: vonis ringan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
POSMETRO MEDAN – Pengadilan Tinggi Militer Medan memvonis dua anggota TNI Armed-2KS dengan penjara 8 bulan dan 9 bulan penjara, terkait kasus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.