POSMETRO MEDAN – Keluarga korban pembunuhan Rifin (23) mendatangi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena dipersulit untuk mendapatkan salinan putusan, Kamis (18/12/2025).
Tag: Salinan putusan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


